HUKUM GERAKAN DALAM SHOLAT
Bergerak tiga kali berturut-turut ketika shalat adalah sesuatu yang membatalkan sholat. Karena sholat adalah ucapan dan perbuatan khusus yang di mulai takbir dan di akhiri salam.
Bergerak tiga kali berturut-turut ketika shalat adalah sesuatu yang membatalkan sholat. Karena sholat adalah ucapan dan perbuatan khusus yang di mulai takbir dan di akhiri salam.
Komentar
Posting Komentar