HUKUM GERAKAN DALAM SHOLAT

Bergerak tiga kali berturut-turut ketika shalat adalah sesuatu yang membatalkan sholat. Karena sholat adalah ucapan dan perbuatan khusus yang di mulai takbir dan di akhiri salam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PONDOK PESANTREN ARRIYADH RIMBO BUJANG TEBO MENGADAKAN PENGAJIAN AKBAR

IDUL FITRI DITENGAH PANDEMI

DAFTAR SEGERA DI PONDOK PESANTREN ARRIYADH